Pemerintah Kecamatan Selomerto menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Selomerto dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Selomerto.
Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam rangka meningkatkan capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai strategi, target, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam optimalisasi penerimaan PBB.
Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemungutan PBB pada tahun sebelumnya sekaligus menyusun strategi yang lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Selomerto. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan kendala yang selama ini dihadapi dalam proses pemungutan PBB dapat diidentifikasi dan diselesaikan bersama.
Camat Selomerto, Bapak Soemadi, S.Pd., MM.Pd, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar capaian PBB pada tahun 2026 dapat meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Beliau juga mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk terus menjaga semangat dan komitmen dalam mendukung optimalisasi penerimaan PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting bagi pembangunan.
Dengan terselenggaranya kegiatan Rakor Intensifikasi PBB Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja secara maksimal dan saling mendukung sehingga target penerimaan PBB di Kecamatan Selomerto dapat tercapai dengan optimal demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bagikan Artikel
Komentar
Diskusi & tanggapan
Belum ada komentar.
Kolom Komentar