Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan akuntabel, Kecamatan Selomerto menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Aset Desa pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola aset dari desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Selomerto.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Kabupaten Wonosobo yang memberikan pemaparan mengenai kebijakan, tata cara pengelolaan aset desa, serta pentingnya administrasi aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penyampaian materi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai siklus pengelolaan aset desa yang meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, penatausahaan, hingga pelaporan dan penghapusan aset. Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya inventarisasi aset secara berkala sebagai upaya menjaga nilai dan kebermanfaatan aset desa bagi masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur desa sehingga mampu mengelola aset secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pengelolaan aset yang baik diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola aset desa dan kelurahan di Kecamatan Selomerto memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset. Dengan meningkatnya kompetensi aparatur, aset desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, meminimalkan potensi permasalahan hukum maupun administratif, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, transparan, dan terpercaya.
Bagikan Artikel
Komentar
Diskusi & tanggapan
Belum ada komentar.
Kolom Komentar