Whistle Blowing System (WBS) Kabupaten Wonosobo
06 Oktober 2025 |
Administrator
| Pemerintahan
Punya info soal dugaan korupsi?
Sekarang, lapor jadi lebih mudah dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya!
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, telah disediakan Kanal Aduan Tindak Pidana Korupsi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui laman:
Whistle Blowing System (WBS)
whistleblowing.wonosobokab.go.id
Adapun Kriteria Pengaduan WBS harus memenuhi syarat sebagai berikut :
What (Apa)
Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.
Who (Siapa)
Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
Where (Di mana)
Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
When (Kapan)
Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
How (Bagaimana)
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
Evidence (Bukti Dukung)
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman).
Yuk, bareng-bareng kita dukung terciptanya pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi.