Tugas dan Fungsi PPID Pembantu
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMBANTU
KECAMATAN SELOMERTO KABUPATEN WONOSOBO
Tugas:
- Membantu Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya ;
- Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan;
- Melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
- Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, tepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima;
- Mengumpulkan, mengolah dan mengompilasi bahan dan data lingkup komponen di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo menjadi bahan informasi publik;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi:
- Pengelolaan Informasi
- Dokumentasi arsip
- Pelayanan Informasi dan Penyelesaian Sengketa
Pengumuman
Pelayanan Online Menggunakan WhatsApp
Dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Cor

Pemberitahuan
Masyarakat yang berusia 23 tahun keatas atau non pemilih pemula :1). Apabila sampai dengan tan
PENGUMUMAN
Jemput Bola KTP Elektronik Oktober 2018PENGUMUMAN Diberitahukan kepada masyar

SIMBAREJO
MerdiDesa SIMBAREJO TGL 11 SEPTEMBER 2018

PENGUMUMAN UNTUK WARGA SELOMERTO SEGERA KEKECAMATAN E KTP SUDAH BISA DICETAK
Bagi warga di Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo yang memiliki SUKET atau Surat Keterangan