Pertemuan Pengurus BUM Desa Se-Kecamatan Selomerto

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam upaya memperkuat perekonomian Desa, Desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Empat tujuan penting pendirian BUMDesa adalah:

  1. Meningkatkan perekonomian Desa
  2. Meningkatkan pendapatan asli Desa
  3. Meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  4. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

Dari 22 Desa di Wilayah Kecamatan Selomerto, 15 Desa telah membentuk BUM Desa, yaitu Desa Kalierang, Desa Wulungsari, Desa Ngadimulyo, Desa Karangrejo, Desa Sumberwulan, Desa Tumenggungan, Desa Kadipaten, Desa Adiwarno, Desa Wilayu, Desa Sinduagung, Desa Bumitirto, Desa Semayu, Desa Simbarejo, Desa Pakuncen dan Desa Gunungtawang.

Pada hari Selasa, 8 September 2020, Kecamatan Selomerto memfasilitasi pertemuan Pengurus BUM Desa Se-Kecamatan Selomerto bertempat di Aula Kantor Kecamatan Selomerto.

Pada pertemuan tersebut Camat Selomerto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan serta Pendamping Desa Kecamatan Selomerto memberikan arahan, saran dan masukan untuk pengembangan BUM Desa ke depan. Pertemuan tersebut juga sebagai ajang untuk sharing informasi dan sharing pengalaman dalam pengembangan BUM Desa.

Menurut keterangan para Pengurus BUM Desa, pertemuan tersebut baru pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Selomerto. Mereka berharap agar pertemuan tersebut bisa diselenggarakan secara rutin karena akan sangat bermanfaat bagi para Pengurus BUM Desa, mengingat kondisi BUM Desa berbeda-beda dan sampai saat ini masih ada yang belum bisa berjalan dengan maksimal. Dan pada pertemuan tersebut para Pengurus BUM Desa bersepakat untuk membentuk Paguyuban BUM Desa se-Kecamatan Selomerto.

Semoga BUM Desa di Kecamatan Selomerto semakin maju dan bisa membantu Pemerintah Desa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pengumuman

Pelayanan Online Menggunakan WhatsApp

Dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Cor

Pemberitahuan

Pemberitahuan

Masyarakat yang berusia 23 tahun keatas atau non pemilih pemula  :1). Apabila sampai dengan tan

PENGUMUMAN

Jemput  Bola KTP Elektronik  Oktober  2018PENGUMUMAN Diberitahukan kepada masyar

SIMBAREJO

SIMBAREJO

MerdiDesa SIMBAREJO TGL 11 SEPTEMBER 2018

PENGUMUMAN UNTUK WARGA SELOMERTO SEGERA KEKECAMATAN E KTP SUDAH BISA DICETAK

PENGUMUMAN UNTUK WARGA SELOMERTO SEGERA KEKECAMATAN E KTP SUDAH BISA DICETAK

Bagi warga  di Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo yang memiliki SUKET atau Surat Keterangan

Statistik Pengunjung

Kami mengatakan tidak untuk

Kontak Kami

Jl. Balekambang Km.01 Selomerto, Kode Pos 56361
Phone: (0286)321281
Email: kecamatanselomerto@wonosobokab.go.id
Website: https://kecamatanselomerto.wonosobokab.go.id